Berdayakan Bidang Datun, Kejari Denpasar Pulihkan Keuangan Negara Rp782,6 juta

Berdayakan Bidang Datun, Kejari Denpasar Pulihkan Keuangan Negara Rp782,6 juta

DENPASAR, BERITADEWATA – Kajari Denpasar, Yuliana Sagala ternyata tidak hanya bertekad mengungkap kasus korupsi dan mengembalikan kerugian negara tetapi juga memulihkan keuangan negara. Caranya, memberdayakan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Banyak inovasi yang dilakukan Kejari Denpasar saat ini dan tidak hanya fokus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik tetapi juga memberdayakan semua bidang untuk mendukung pemerintah memberantas korupsi, mengembalikan kerugian negara serta memulihkan keuangan negara,” jelasYuliana.

Menurut mantan Kajari Kotabumi, Lampung Utara ini, Bidang Datun sudah memberikan andil dalam pemulihan keuangan negara sebesar, Rp782,6 juta lebih. “Untuk pemulihan keuangan negara, terhitung Juli 2020 – 2021, Kejari Denpasar melalui Bidang Datun sebesar Rp.782,6 juta,” ungkap Yuliana Sagala yang mengambil alih kepemimpinan dari Luhur Istighfar, Maret lalu.

Untuk pemulihan dan juga penyelamatan keuangan negara, menurut Yuliana Sagala, Kejari Denpasar melalui Bidang Datun sudah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi pemerintah di wilayah hukum Kota Denpasar, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Denpasar, IG. AA Fitria Chandrawati yang mendampingi Kajari Yuliana Sagala mengatakan, dalam pemulihan keuangan negara, Datun Kejari Denpasar sudah membantu menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi pihak ketiga kepada BUMN seperti BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan, PT Pelindo III, PT Penggadaian dan PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten melalui litigasi maupun non litigasi.

Yuliana Sagala menambahkan, Bidang Datun Kejari Denpasar tidak hanya konsentrasi tanda tangan MoU, tetapi juga melakukan terobosan dengan meyediakan layanan hukum orang asing dan pelayanan hukum ke masyarakat dengan turun langsung ke banjar – banjar yang ada di Kota Denpasar.

“Selain Mou, Datun Kejari Denpasar juga memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta membuka layanan hukum bagi orang asing,” pungkas Yuliana yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung ini.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here