YOGYAKARTA, BERITADEWATA – Dengan disahkannya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) oleh presiden republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2022, yang mengatur berbagai aspek persyaratan pelindungan yang harus diterapkan oleh pihak pemroses.
Aspek pelindungan yang ditetapkan mencakup banyak hal yang secara umum merupakan persyaratan yang masih “asing” atau belum pernah diterapkan oleh mayoritas institusi di Indonesia.
Salah satu bentuk kegiatan untuk mendukung hal tersebut, Xynexis International bersama Kominfo pada tanggal 25-26 Oktober 2022 bertempat di Hotel JW Marriot Yogyakarta menyelenggarakan simposium yang mengangkat dan membahas spek penerapan Pelindungan Data Pribadi, baik dari sisi kerangka kerja maupun teknologi terkait.
Simposium yang diikuti peserta lebih dari 300 orang berasal dari berbagai sektor dan institusi, menyajikan banyak topik-topik diskusi dengan harapan bisa meningkatkan pemahaman dan edukasi pelaku industri dan masyarakat.
Bagi pemroses data pribadi berskala besar seperti institusi perbankan dan perusahaan multi nasional, keperluan melindungi data pribadi sudah menjadi bagian dari manajemen risiko dan disahkannya UU PDP ini akan meningkatkan prioritas dan sumberdaya yang di alokasikan untuk kepatuhannya. Akan tetapi bagi sebagian besar pelaku industri dan penyelenggaraan layanan di Indonesia, banyak hal yang ditetapkan oleh Undang-Undang tersebut memerlukan pembahasan yang lebih jelas, khususnya dari sudut pandang penerapan dan operasional kesehariannya.
Kominfo sebagai kementerian yang sejak awal mengawal penyusunan UU PDP dan akan menjadi bagian dari skema pengawasan dan penegakan hukumnya, telah menyiapkan sejumlah inisiatif untuk menyiapkan sosialisasi, publikasi dan pembentukan ekosistem untuk penerapan Pelindungan Data Pribadi, termasuk yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan edukasi pelaku industri dan masyarakat.
Salah satu bentuk kegiatan untuk mendukung hal tersebut, diselenggarakan simposium yang mengangkat dan membahas aspek penerapan Pelindungan Data Pribadi, baik dari sisi kerangka kerja maupun teknologi terkait.
Indonesia Data Privacy and Protection Symposium2022 (IDPPS) yang diselengarakan di Yogyakarta, mengangkat tema Data Privacy and Protection : The Baseline for trust. IDPPS akan menjadi acara seminar internasional yang akan diselenggarakan oleh Xynexis International dan didukung oleh Kominfo beserta berbagai pihak- pihak lain yakni ; CBQA, PwC, Forcepoint, Fortinet,Thales, Google, Microsoft, Meta , PT PijarEdukasiTeknologi / Ignite, Straits Interactive, PT Noosc Security Global, TUV, AWS, AGIT.
Acara dibuka oleh Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, M.M – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika KOMINFO dan di lanjutkan dengan penyampaian pembahasan oleh Keynote speaker berbagai bidang membahas tema terkait.
Dalam sambutannya Semuel menjelaskan bahwa Proses penyusunan UU PDP sendiri sudah mengalami berbagai proses dinamika selama 10 tahun hingga dapat disahkan ditahun ini.
“Selain melibatkan Kementerian/Lembaga terkait penyusunan UU PDP ini juga mendapatkan masukan dari para pelaku usaha, akademisi, praktisi serta asosiasi-asosiasi terkait lainnya. Dan perjalanan sesungguhnya penerapan ini baru akan dimulai,” ucap Semuel dalam acara pembukaan simposium IDPPS 2022 di Yogjakarta (25/10/2022).
Menurut Semuel melalui UU PDP ini menandai era baru dalam tata kelola data pribadi di ranah digital Indonesia. Kehadiran UU PDP ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih kemajuan yang diantaranya, memberikan kemajuan untuk melindungi hak fundamental warga negara.
UU PDP sekaligus dapat menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dan mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi dengan meningkatkan standar industri, serta mendorong inovasi yang bertanggungjawab, memicu penyesuaian kesadaran masyarakat akan PDP , mendorong pengembangan ekosistem untuk memperbanyak talenta baru dalam bidang PDP dan juga memperkuat rekognisi terhadap kepempimpinan Indonesia dalam tata kelola data global kedepannya.
“Kominfo memahami betul bahwa perwujudan Pelindungan Data Pribadi tidak hanya terbatas pada penyusunan regulasi semata,” ujar Semuel.
Fokus yang perlu diusung selanjutnya adalah mempersiapkan penyelenggaraan Pelindungan Data Pribadi secara komprehensif, sistematis dan inklusif sehingga, dapat meminimalisir hambatan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
“ Sejumlah inisiatif sudah di sediakan untuk menyiapkan sosialisasi, publikasi dan pembentukan ekosistem untuk penerapan Pelindungan Data Pribadi, termasuk yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan edukasi bagi pelaku industri dan masyarakat,” imbuh Semuel.
Salah satunya dengan menyelenggarakan Indonesia Data Privacy and Protection Symposium (IDPPS) 2022 merupakan kegiatan yang melibatkan para pemangku kepentingan, pembuat kebijakan dan perwakilan dari layanan-layanan yang ada di Indonesia.
Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan “Indonesia Data Privacy and Protection Symposium” adalah“ Menyediakan wadah bagi para profesional, pakar, otoritas, dan peneliti perlindungan data untuk bertemu dan berdiskusi, dialog, kerjasama, dan berbagi pengetahuan tentang Peraturan perlindungan data, kepatuhan, dan teknologi baru.
“Hal ini bertujuan menciptakan kesadaran tentang pentingnya menghormati privasi, menjaga data, dan membangun kepercayaan,” ujar Eva Noor (26/10/22), CEO PT Xynexis International, perusahaan yang menyelenggarakan event IDPPS 2022 di Yogyakarta ini.
Xynexis sebagai penyelengara juga akan meluncurkan inisiatif Indonesia Data Protection Excellence centre dimana wadah ini diharapkan bisa membangun banyak talent Data Protection di Indonesia.
“ Kami memperkirakan negara ini kekurangan 100.000 lebih DPO terlatih, berdasarkan 2 juta perusahaan terdaftar di Indonesia. Sebagai pelopor lokal dalam layanan jaminan keamanan di Indonesia, kami berharap dapat menggabungkan kekuatan dengan berkolaborasi berbagai pihak . Baik pemerintahan, industri, akademisi, komunitas dan juga jaringan international,” papar Eva Noor.