BADUNG – Kelian Banjar Angas Sari Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung I Made Sondra membantah jika terjadi pemecatan seorang pecalang bernama I Made Sutama Atmaja dari berbagai macam kegiatan adat di banjar.
“Saya pastikan, sesungguhnya tidak ada pemecatan sama sekali terhadap pecalang di Banjar Angas Sari. Yang benar adalah pecalang yang bersangkutan tidak diikutkan dalam kegiatan sementara di banjar dan setelah Pilkada selesai, yang bersangkutan silahkan kembali mengikuti kegiatan pecalang di banjarnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).
Menurutnya, sebagai kelian banjar, dirinya tidak ingin berpolemik soal pemecatan pecalang. Namun ia memahami karena ini adalah situasi politik yang bisa dijadikan isu sensitif di Bali. Namun sesungguh yang terjadi adalah khusus di Banjar Angas Sari, menyikap kasus yang menimpa pecalang Made Sutama, maka Ketua Pecalang Banjar Angas Sari I Wayan Narka mengeluarkan surat klarifikasi pada tanggal 12 Maret 2018. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Pecalang Banjar Angas Sari I Wayan Narka, Kelian Banjar Dinas Angas Sari I Wayan Miasa, Kelian Banjar Adat Angas Sari I Made Sondra.
Dalam surat klarifikasi tersebut disebutkan bahwa setiap pecalang di Banjar Angas Sari diberikan dua opsi. Pertama, setiap pecalang silahkan menggunakan hak pilihannya masing-masing sesuai dengan haknya saat pemungutan suara. Namun anggota pecalang tidak bisa secara khusus mempublikasikan dirinya dalam kegiatan-kegiatan politik, dan berkomitmen mengikuti segala kegiatan kemasyarakatan.
Opsi kedua, pecalang boleh ikut berperan aktif dalam kegitana politik dengan risiko mengurangi kegiatan-kegiatan sosial budaya. Untuk opsi ini maka pecalang yang bersangkutan boleh untuk sementara meninggalkan tugas-tugasnya sebagai pecalang agar dapat lebih fokus dalam kegiatan politik dan tidak mengganggu kegiatan internal pecalang.
“Dalam kasus yang dialami oleh Made Sutama seorang pecalang dari Banjar Angas Sari, beliau sering terlibata dalam kegiatan politik. Atas saran dari anggota pecalang yang lain maka Made Sutama harus memilih dua opsi tersebut di atas. Dan Made Sutama memilih untuk sementara berhenti dari kegiatan pecalang. Jadi tidak benar kalau dirinya diberhentikan dari pecalang karena beda pilihan politik,” ujarnya.
Sondra juga membantah jika banjarnya telah berafiliasi dengan pasangan calon I Wayan Koster-Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Koster-Ace). Apalagi sudah ada kontrak politik dengan janji-janji politik untuk memenangkan Koster-Ace. Bukan hanya itu. Pihaknya menolak untuk memasang bendera partai, poster atau baliho paslon tertentu di dalam bale banjarnya.
“Kalau di luar silahkan dipasangan dimana saja. Kami menolak kalau balai banjar digunakan untuk kegiatan politik. Pecalang itu organisasi adat, bekerja sosial tanpa dibayar, jangan dikait-kaitkan dengan politik,” ujarnya.