DENPASAR, BeritaDewata – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi (BPBD) Bali saat ini sedang menata ulang Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana untuk gedung-gedung dunia usaha di Bali. Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin menjelaskan, sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana untuk dunia usaha sangat penting.
Ia mengatakan, Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, terletak di wilayah rawan bencana. Di balik potensi bencana tersimpan potensi kemakmuran salah satunya melalui pariwisata. Pariwisata yang dikedepankan adalah pariwisata yang berbudaya, yang menjaga alam dan lingkungannya serta aman terhadap bencana sehingga dapat terus berkelanjutan dan berkualitas.
Konsep pariwisata aman bencana meliputi 5 elemen kunci yaitu pemahaamn risiko bencana, fasilitas aman bencana, tata kelola risiko bencana, manajemen kedaruratan serta Business Continuity Planning. Kesemuanya ini membutuhkan penguatan dari berbagai pihak khususnya melalui pentahelix yang di dalamnya terdapat masyarakat, pemerintah, dunia usaha, media massa dan akademisi. Salah satu inovasi yang mendukung konsep pariwisata aman bencana yang dicoba dibangun di Bali adalah Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana.
“Kita meminta agar seluruh dunia usaha di Bali, baik itu hotel berbintang maupun melati, restoran, bangunan kantor pemerintah dan rumah sakit agar memiliki Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana. Ini penting karena Bali itu daerah pariwisata dan mengedepankan pariwisata yang aman bencana,” ujarnya di Denpasar, Kamis (16/1).
Perumusan sertifikasi kesiapsiagaan bencana dilaksanakan di ruang UPTD. Pengen. “Ini adalah salah satu inovasi yang belum ada di wilayah lainnya yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman. Dari sisi bangunan, sarana prasarana, SDM yang terlatih hingga ketersediaan logistik ketika terjadi bencana semua menjadi bahan didalam penyusunannya. Kita akan menguatkan kualitas didalam pelaksanaan bukan hanya dunia usaha semata namun meluas hingga pemerintah, perkantoran umum dengan legalisasi di tahun ini ” ujar Made Rentin.
Penyusunan sertifikasi kesiapsiagaan bencana bukan saja untuk hotel semata namun semua lapisan dunia usaha yang bersentuhan dengan pariwisata, seperti restaurant, mall, rumah sakit, theatre, perkantoran dan lainnya. Kegiatan sertifikasi kesiapsiagaan bencana bagi dunia usaha pada awalnya sejak tahun 2014 hingga tahun 2018 dengan menyasar 64 dunia usaha dari hotel, rumah sakit hingga restaurant dan dibranding ulang menjadi sertifikasi kesiapsiagaan bencana dalam bentuk legalisasi yang lebih kuat dan mekanisme yang lebih baik di tahun 2020 ini.
Seiring dengan penyusunan legalisasi dalam bentuk Pergub, akan dikuatkan sumber daya manusia untuk mampu memberikan pemahaman serta edukasi terhadap kesiapsiagaan masyarakat dalam kebencanaan sehingga pada akhirnya kegiatan ini benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bali dan wisatawan yang berlibur di Bali.