BADUNG, BeritaDewata – Humas PT Angkasa Pura Ngurah Rai Bali Taufan Yudistira mengakui jika Bali sangat tegas dan detail soal pengecualian rapid test antigen dan rapid test antibody terhadap anak di bawah umur 12 tahun yang akan datang ke Bali selama periode libur natal dan tahun baru. Dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 secara tegas dan jelas bahwa setiap anak yang masih berada di bawah umur 12 tahun dibebaskan dari rapid test antigen dan antibodi.
“Sebenarnya aturan di daerah lain tidak sedetail aturan di Bali. Aturan SE Gubernur Bali mengecualikan swab test PCR dan antigen dan antibodi untuk anak maksimal 12 tahun masuk ke Bali. Nah aturan provinsi, kabupaten, dan kota lain tidak sedetail SE Gubernur Bali. Sehingga banyak anak yang antri untuk ikut Rapid Test Antigen karena tidak atau belum ada aturan pengecualian kepada anak,” ujarnya.
Taufan juga menjelaskan, dalam SE Gubernur Bali jelas dikatakan bahwa bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun yang akan masuk ke Bali selama periode 19 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 dibebaskan dari rapid test antigen dan antibodi. Sementara yang akan berangkat dari Bali ke kota lainnya di Indonesia tidak jelas dan tidak detail.
“Jadi, bukan anak dibebaskan atau tidak perlu rapid test antigen yang akan melakukan perjalanan dari Bali ke daerah lain. Contoh DKI. Hanya menyebutkan bahwa orang yang masuk DKI Jakarta harus rapid test antigen tidak menyebutkan pengecualian. Sehingga tidak dipungkiri ada anak yang ikut juga Rapid Test Antigen di Bandara Ngurah Rai. Antrilah. Jadi tidak benar kalau proses rapid di Ngurah Rai tidak melayani anak di bawah usia 12 tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Bali Dewa Indra mengatakan, untuk penumpang masuk ke Bali yakni anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dibebaskan atau dikecualikan dari pemeriksaan antigen dan antibodi. “Ini setelah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan, bahwa anak-anak di bawah 12 tahun tidak perlu rapid dalam periode SE itu berlaku. Sebab, test itu bisa menyebabkan pengalaman trauma pada anak,” ujarnya.
Ia menegaskan, beberapa catatan penting ini sudah dikomunikasikan dalam rapat bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.