DENPASAR, Berita Dewata – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, terkait dengan kemungkinan Bali menerapkan local lockdown, sebagaimana yang ditempuh sejumlah daerah. “Kami menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat karena itu memang sesuai arahan kebijakan Bapak Presiden,” ujar Gubernur Bali Wayan Kostersaat wawancara dengan TVRI Nasional, Sabtu (28/3/2020).
Tetapi menurutnya, walapun belum memberlakukan lock down secara total, Bali sudah maksimal membatasi pergerakan warga keluar dari rumah, dengan himbauan kerja di rumah, belajar di rumah dan larangan ke luar kecuali untuk kebutuhan yang mendesak atau karena memiliki kepentingan secara khusus.
“Dilarang mengunjungi tempat keramaian, pusat hiburan yang ada di kabupaten/kota. Kami minta tunda rencana berangkat ke luar Bali. Kendalikan warga ke luar masuk sehingga risiko penyebaran akan dapat dikendalikan dan dibatasi.” Tegas Gubernur.
Saat di tanya, apa ada sanksi untuk warga yang masih berkumpul?
Dijelaskan Gubernur, “Kami telah mengeluarkan himbauan agar kegiatan adat dan agama, maksimum diikuti 25 orang, kalau lebih kami tugaskan desa adat dan pecalang untuk membatasi. Pada saat 26 Maret, dibantu aparat kepolisian, masyarakat disiplin tak keluar ruamah. Sampai sekarang warga yang ke luar rumah sangat jarang.” Terangnya.
“Jalan-jalan di seluruh wilayah Bali sepi, begitu juga supermarket sepi, rumah makan sepi, himbauan yang kami berikan berjalan dengan baik. Ini semua berkat dukungan Bapak Pangdam, Kapolda dan pihak lainnya, khususnya bupati/walokota se-Bali serta desa adat yang melaksanakan tugas dengan baik sehingga pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali berjalan baik dan efektif.” Tutup Gubernur.
Terkait dengan kepulangan PMI, dijekaskan Gubernur Koster, pihaknya mengaku sudah memperoleh informasi dari Kedubes bahwa mereka akan kembali. “Kami antisipasi, koordinasi dengan pihak penerbangan travel, agen yang mengirim ke LN kemudian cek jadwal keberangkatan ke Bali,” terangnya.
Menurut Gubernur, sampai di Bandara Ngurah Rai, sesuai dengan prosedur harus melalui jalur khusus, tunjukkan sertifikat sehat. Kalau tunjukkan sertifikat sehat dan tak berasal dari negara terjangkit, maka diijinkan untuk pulang.
Kalau berasal dari negara terjangkit, harus dikarantina, diperiksa, kalau hasilnya sehat atau negatif baru boleh pulang, kalau sakit diisolasi di RS. “Sejauh ini sebagian besar dari ribuan yang pulang, hanya 41 yang di karantina, belum ada positif, negatiuf semua dan boleh pulang.” Tutup Gubernur Koster.