DENPASAR, BERITA DEWATA – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali menunjukkan bahwa harga properti residensial di pasar primer di Bali mengalami peningkatan pada triwulan IV 2024.
Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, peningkatan harga properti residensial di Bali dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bangunan.
“Sebanyak 43% responden menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bangunan menjadi penyebab kenaikan harga unit rumah,” kata Erwin.
Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2024 sebesar 104,55, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 1,79% (yoy). Peningkatan harga properti residensial terutama didorong oleh kenaikan harga di tiga tipe properti, yaitu kecil, menengah, dan besar.
Namun, meskipun penjualan properti residensial terus tumbuh, terdapat beberapa faktor yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali, seperti suku bunga KPR, uang muka rumah, perizinan/birokrasi, dan kenaikan harga bahan bangunan.
“Kita perlu memantau perkembangan harga properti residensial di Bali dan memastikan bahwa penjualan properti residensial dapat terus tumbuh dengan stabil,” pungkas Erwin.