
Denpasar – K Mira Adelia Putra merupakan atlet taekwondo muda Bali berprestasi, diusianya yang masih belia baru 16 tahun sudah mengikuti sedikitnya 20 pertandingan dan dari pertandingan sebanyak itu, 18 kali selalu menjadi juara dengan perolehan emas dan satu kali memperoleh penghargaan Atlet terbaik.
Namun, harapan Mira untuk terus berprestasi dan menjadi juara terganjal oleh kebijakan Pengurus Pengprov TI Bali yang diduga memberikan hukuman skorsing sejak 10 Oktober 2016 dengan alasan tidak jelas. Malah ada kesan alasan skorsing sengaja dibuat-buat.
Sehingga, dengan skorsing selama 2 tahun itu, atlet peraih medali emas tersebut tidak bisa tampil di ajang Pekan Olahraga Pelajar 2017, dan di arena Porprov Bali di Kabupaten Gianyar pada September 2017 mendatang terancam tidak bisa ikut.
“Sepulang mengikuti pertandingan di Malaysia, sekitar tanggal 10 Oktober 2016, saya beserta 6 teman yang lain tiba-tiba mendapat surat skorsing yang isinya selama dua tahun saya tidak boleh mengikuti lomba apapun. Saya tidak mengerti alasan skorsing, saya tanya ke bapak yang bersangkutan tetapi tidak pernah mendapat jawaban.” Kata Mira, saat ditemui, Sabtu 29 Juli 2017.
Menurutnya, tidak ada alasan yang jelas kenapa dirinya beserta 6 teman yang lain mendapat skorsing selama 2 tahun tidak boleh mengikuti berbagai pertandingan taekwondo. “Saya beserta teman yang lain tidak mengerti dan tidak pernah dikasih tahu alasannya kenapa diskorsing. Tetapi dalam keterangan surat dinyatakan karena kami saat di Malaysia berfoto dengan Bapak Cornelius Ratu (Sekretaris TI Kota Denpasar) yang sudah duluan diskorsing.” Ujar Mira.
K Mira Adelia Putra yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di SMAN 1 Denpasar mengaku bingung, tidak mengetahui harus mengadu kemana, dan selama ini hanya bisa diam, menerima keadaan dengan kondisi putus harapan. “Semua teman-teman pada menjauh karena kalau dekat kita, mereka juga takut kena skorsing. latihan sudah males-malesan, kondisinya pokoknya sudah tidak kondusif.” Terangnya
Baru sekitar dua bulan terakhir, harapan atlet taekwondo muda ini mulai tumbuh kembali setelah Siti Sapurah alias Ipung, bersedia menjadi kuasa hukum dalam memperkarakan bentuk kesewenang-wenangan ini terhadap anak.
“Saya sebagai pemerhati anak, sedih dan menangis melihat kejadian ini. Anak-anak berprestasi yang akan mengharumkan nama bangsa dan negara di masa yang akan datang, kok malah diperlakukan seperti ini,” ungkap Ipung.
Akibat skorsing tersebut menurutnya, prestasi mereka bakal selesai karena anak-anak ini tidak bisa tampil di ajang apapun. Ini yang disebut menghalangi kemerdekaan anak-anak sebagaimana diatur dalam UU. “Anak anak atlet ini sekarang mengalami stres, depresi dan trauma.” imbuhnya.