Atasi Sampah Bali, Menteri LH Dorong Percepatan Program Waste to Energy

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Regional Sarbagita di Desa Suwung, Denpasar, Selasa (27/5/2025).

DENPASAR, BERITA DEWATA – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong percepatan realisasi program Waste to Energy (WtE) sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Bali, khususnya wilayah Denpasar.

Hal itu disampaikan Hanif saat meninjau TPA Regional Sarbagita di Desa Suwung, Denpasar, Selasa (27/5/2025). Ia hadir bersama Gubernur Bali Wayan Koster.

“Kami dukung penuh. Denpasar jadi salah satu titik prioritas dan segera kami sampaikan ke Bapak Presiden untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Hanif kepada wartawan.

Hanif menyebut, Presiden melalui Menko Pangan sebagai koordinator urusan lingkungan hidup telah menginstruksikan agar seluruh proses perizinan WtE rampung sebelum akhir 2025.

“Mulai Juli kita akan mulai persiapan berbagai regulasi pendukung. Targetnya semua izin kelar di akhir tahun. Kalau lancar, pembangunan bisa dimulai awal 2026,” tegasnya.

Untuk mempercepat pelaksanaan, Hanif meminta dukungan dari Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar dalam dua aspek utama: penyediaan lahan dan jaminan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.

“Itu batas minimum untuk bisa mengoperasikan pembangkit sampah jadi listrik,” jelasnya.

Hanif menambahkan, proyek pembangunan 33 unit WtE di Bali akan ditangani lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Investasi, Kementerian ESDM, PUPR, dan KLHK.

Menurutnya, program ini harus dikawal serius karena masalah sampah di Bali sudah menjadi perhatian publik dan sering menimbulkan keresahan sosial.

Terkait wacana penutupan TPA Suwung yang sudah overkapasitas, Hanif menyebut hal itu menjadi kewenangan Kementerian PUPR.

“Kalau dari kami, kewenangannya hanya menutup TPA dengan sistem open dumping jika sudah masuk kategori membahayakan,” tandasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here