NUSA DUA, BeritaDewata – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra selaku Ketua Harian TPID Provinsi Bali, dalam sambutannya dalam acara Rapat Evaluasi Kinerja TPID Periode 2019 bersama Kementrian Koordinasi Bidang Perekonomian menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota TPID se-Bali, atas segala upaya dan kerja kerasnya dalam menjaga stabilitas harga diwilayahnya masing-masing.
“Kedepan, komitmen dan upaya anggota TPID di Bali perlu terus ditingkatkan, mengingat tantangan pengendalian inflasi kedepan semakin berat, mengingat kecepatan peningkatan kapasitas produksi komoditas pangan ini dipandang masih belum ammpu mengiringi kecepatan peningkatan kebutuhan, ditambah lagi dengan rantai distribusi tata niaga pangan yang belum efisien, khususnya di wilayah Bali,” ujarnya, Rabu (26/02) di Meeting Room Hotel Hilton-Nusa Dua.
Made Indra menambahkan, disamping pencapaian Award TPID yang selama ini diraih bukanlah semata-mata hanya untuk ajang kompetisi antar daerah tanpa mengindahkan program yang matang dan berkelanjutan, melainkan menjadi suatu tugas bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola kesejahteraan masyarakat dengan mengendalikan tingkat inflasi.
“Kedepan, seluruh komponen TPID baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota perlu terus membenahi kualitas koordinasi antar OPD/Instansi untuk dapat menghasilkan strategi dan program pengendalian inflasi yang kreatif dan inovatif,”tegasnya.
Plt. Asistant Deputi Moneter dan Neraca Pembayaran Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Fery Irawan, selaku Wakil Kepala Sekretariat TPID, menjelaskan mengenai sitematika penyusunan laporan penilaian kinerja TPID dan substansi pengendalian inflasi yang diterapkan dalam suatu program kerja serta inovasi yang mengacu pada kondisi tiap-tiap daerah.
Dimana TPID Provinsi, Kabupaten/Kota berada dibawah koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPID) dalam melakukan pemantauan inflasi serta upaya dan solusi yang diambil terhadap paktor pemicu inflasi yang berada di wilayah kerja masing-masing.
“Pengendalian tingkat inflasi disuatu daerah bertujuan untuk mempertahankan daya beli dan peningkatan taraf hidup masyarakat, dan pada akhirnya dapat menekan angka tingkat kemiskinan. Terkait hal tersebut, Kepala Daerah diharapkan memiliki perhatian terhadap upaya pengendalian inflasi untuk memperoleh tujuan akhir yaitu kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia perwakilan Bali selaku Wakil Ketua TPID Provinsi Bali, Trisno Nugroho akan terus berperan sebagai mitra strategis bagi Pemerintah Daerah dengan memberikan rekomendasi serta fasilitas dalam upaya pengenmdalian inflasi didaerah melaui perumusan 4K, yaitu Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan Harga dan Komunikasi Efektif.