Asyik! Jadi Peserta JKN-KIS Dapat Diskon Disini

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan para pimpinan badan usaha tersebut, Senin (14/05).

Badung – Bukan sekedar memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia BPJS Kesehatan juga terus berupaya memberikan inovasi menguntungkan dan memanjakan bagi peserta program JKN-KIS yang dikelolanya.

Inovasi yang diberikan merupakan manfaat tambahan berupa pemberian diskon pada Apotek Kimia Farma Nusa Dua, Restauran Pondok Kuring, Rumah Makan Wong Solo di jalan Merdeka Nomor 18 Denpasar, dan Rumah Makan Wong Solo di jalan Raya Kuta Nomor 87 Kuta serta Rumah Makan Ayam Penyet Surabaya jalan Raya Kuta Nomor 17 Kuta (Wong Solo Bali Group).

Kesepakatan pemberian diskon tersebut diawali dengan ditandatanginya perjanjian kerja sama antara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan para pimpinan badan usaha tersebut, Senin (14/05).

&ldquo Inovasi pemberian diskon ini merupakan salah satu cara memberikan apresiasi kepada peserta program JKN-KIS yang telah rutin membayarkan iuran tepat waktu dan tepat jumlah setiap bulannya, sehingga manfaat tambahan ini dapat dinikmati,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta.

Pemberian diskon tersebut berlaku sebesar 20 persen berlaku untuk setiap produk alat kesehatan di luar alat kesehatan yang sedang promo, diskon 10 persen berlaku untuk setiap produk kosmetik venus diluar produk kosmetik venus yang sedang promo pada Apotek Kimia Farma Nusa Dua dengan periode diskon tahap pertama adalah dari bulan Juni sampai akhir bulan Agustus 2018, sedangkan pemberlakuan diskon pada restauran Pondok Kuring Berlaku untuk setiap makanan dan minuman yang dinikmati di tempat Restoran Pondok Kuring Bali dengan minimum pembelanjaan sebesar Rp 100.000,- (sebelum tax 10% dan service 5%) dan tidak berlaku untuk pembelian nasi kotak atau yang dibawa pulang, dan pada rumah makan di bawah Wong Solo Bali Grup diberlakukan diskon sebesar 10 persen.

Untuk menikmati manfaat tambahan ini peserta JKN-KIS hanya cukup menunjukkan kartu identitas berupa KTP, SIM atau kartu kepesertaan JKN-KIS (kartu Askes, BPJS Kesehatan, e-ID, Kartu Indonesia Sehat/KIS) serta menunjukkan status kepesertaan aktif pada aplikasi mobile JKN pada saat melakukan transaksi pembelanjaan.

“Pemberian manfaat tambahan ini berlangsung selama setahun penuh, untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar segera memiliki kartu KIS bagi yang belum punya dan bagi yang sudah mempunyai kartu KIS agar rutin membayar iurannya tepat waktu agar segera dapat memanfaatkannya diskon-diskon yang telah disediakan,” terang Parasamya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here