Site icon -Berita Dewata

ASITA Bali Tegaskan Anggota Tak Terlibat Kecelakaan Wisatawan China, Dorong Kewajiban Kerja Sama Agen Lokal

Ketua ASITA Bali, Putu Winastra

BULELENG, BERITA DEWATA – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Bali memastikan bahwa tidak ada satu pun anggotanya yang menangani rombongan wisatawan asal China yang mengalami kecelakaan minibus di Banjar Dinas Prabakula, Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.

Hal itu ditegaskan setelah inspeksi internal dilakukan terhadap seluruh anggota ASITA, terutama yang menangani pasar Tiongkok.

“Faktanya, kecelakaan itu terjadi bukan dihandle oleh driver atau travel agent yang resmi,” ujar Ketua ASITA Bali, Putu Winastra, Sabtu (16/11).

Sebelumnya, sebuah minibus Toyota Hiace yang membawa 13 wisatawan China jatuh ke jurang pada Jumat (14/11) sekitar pukul 04.30 WITA. Lima orang wisatawan tewas, delapan lainnya luka-luka.

Winastra menyampaikan keprihatinan mendalam dan menilai insiden ini dapat berdampak buruk terhadap citra pariwisata Bali. Ia menyebut kecelakaan yang melibatkan operator tidak resmi menjadi peringatan bagi pemerintah untuk meninjau kembali tata kelola industri perjalanan wisata.

Winastra menekankan pentingnya regulasi yang mengharuskan semua travel agent luar Bali, termasuk yang berbasis di luar negeri dan platform online, bekerja sama dengan travel agent lokal berizin.

“Kami meminta agar travel agent anggota ASITA dijadikan partner resmi. Karena saat terjadi sesuatu, nama travel agent lokal yang ikut tercoreng,” tegasnya, yang juga menjabat Konsulat Kehormatan Kazakhstan di Bali.

ASITA Bali mendorong agar ketentuan tersebut dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) baru untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah operator ilegal beroperasi tanpa pengawasan.

Berdasarkan inspeksi Komite Tiongkok ASITA Bali, dipastikan kembali bahwa travel agent yang meng-handle rombongan wisatawan pada insiden tersebut bukan anggota ASITA.

ASITA menggunakan temuan ini sebagai dasar untuk mendesak pemerintah mewajibkan tour operator atau travel agent luar negeri untuk bermitra dengan agen lokal berizin dan terdaftar dalam asosiasi.

Winastra menegaskan bahwa ASITA berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah untuk menata ulang pariwisata Bali. Namun masih ada pelaku usaha yang bekerja tanpa mematuhi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standarisasi Kepariwisataan.

“Kami mendorong pemerintah agar dalam penyusunan ranperda maupun perda nantinya, pihak-pihak ilegal dan online diwajibkan mengurus perizinan dan masuk sebagai anggota asosiasi ASITA,” tutup Winastra.

ASITA Bali menyayangkan keberadaan oknum yang beroperasi tanpa prosedur dan akhirnya merusak citra pariwisata Bali.

Sebarkan Berita ini
Exit mobile version