Denpasar – Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose sangat serius menjaga Bali dari berbagai kejahatan jalan termasuk transnasional crime. Menurut Kapolda, dalam era modern ini, tugas polisi dituntut untuk lebih mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan Kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, Polda Bali sudah membentuk petugas khusus yang disebut Sabata atau Satuan Bhayangkara Anti Bandit-Street Crime-Anarkhis.
Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) dalam mengungkap dan menangani kasus narkoba dan kejahatan transnasional lainnya yang berintensitas tinggi, mendapat apresiasi dari masyarakat Bali. Setelah sukses membentuk Satgas CTOC, Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose kembali akan membentuk Satgas yang diprioritaskan untuk menangani kejahatan jalanan dan anarkisme, yang diberi nama SABATA.
Saat dikonfirmasi terkait pembentukan Satgas tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja mengatakan, sebanyak 20 personel Direktorat Sabhara Polda Bali, saat ini sedang dilatih dan digembleng oleh instruktur dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Ke-20 orang ini sebelumnya sudah mengikuti tes psikologi untuk mengetahui tingkat kecerdasan, kejelian, emosional dan kepekaan yang dimiliki masing-masing personel.
“Saat ini mereka sedang dilatih dengan seluruh ketrampilan yang ada, dengan teknologi yang ada dan dengan kemampuan fisik dan psikis untuk menghadapi berbagai kejahatanan jalanan,” ujarnya. Pelatihan ini dilaksanakan selama 12 hari yaitu dari tanggal 17 sampai dengan 29 Juli 2017, bertempat di Lapangan Tembak Tohpati.
Materi yang diberikan oleh instruktur meliputi pengenalan senjata, teori manipulasi senjata, mengisi ulang senjata, menembak di tempat, menembak posisi berlutut tempur, menembak bergerak, teknik pemborgolan dan penggeledahan senjata serta penangkapan berjalan. Tidak hanya itu, para peserta juga dibekali cara penangkapan atau penyerangan motor dan mobil, teknik dasar CQB, pengamanan VVIP protection dan medic tempur.
Mantan Kasat Reskrim Polres Gianyar ini menambahkan, pasukan ini nantinya akan bertugas sebagai tim penindak terhadap para pelaku tindak pidana kejahatan jalanan. Digelarnya pelatihan ini, untuk meningkatkan kemampuan para penindak agar setiap pergerakannya sesuai dengan aturan dan SOP (Standar Operasional Prosedur) serta tidak melanggar HAM (Hak Asasi Manusia).
“Kejahatan jalanan merupakan ancaman yang amat nyata bagi masyarakat kita, apalagi kejahatan ini disertai dengan kekerasan seperti premanisme, penjambretan, penodongan, pemerkosaan, penganiayaan dan perampokan. Dengan pasukan ini, diharapkan situasi Bali akan terus aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Selasa (25/7).