Antisipasi Hari Raya Lebaran, TPID Provinsi Bali Jaga Kestabilan Harga

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)

DENPASAR, BeritaDewata – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memimpin High Level Meeting TPID Provinsi Bali Dalam Rangka Rapat Koordinasi Menjelang Puasa dan Lebaran 2019 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Senin (29/4/2019).

Pada kesempatan ini Sekda Dewa Made Indra yang sekaligus mewakili Ketua TPID Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan TPID Provinsi Bali telah menyusun beberapa hal dalam rangka mengantisipasi peak season Hari Besar Keagamaan.

“Yang pertama, adanya koordinasi dan sinergitas seluruh pihak untuk menjaga dari seluruh pihak terkait guna menjaga kestabilan harga,” kata mantan Kepala BPBD Provinsi Bali ini.

Ia menambahkan, yang kedua adalah peningkatan jangkauan sumber produksi pertanian terhadap pusat pemasaran produk dalam berbagai kegiatan jual beli. Ketiga, penyediaan sistem pergudangan dan cold storage untuk menjaga ketersediaan pasokan.

Keempat, melakukan kerjasama perdagangan antar daerah guna menjaga kestabilan harga. Dan yang kelima mengikutsertakan pelaku usaha dalam menjaga harga dalam tingkat yang wajar.

Secara khusus Sekda Dewa Indra meminta adanya kepastian distribusi logistik guna menjaga kestabilan harga. “Kita ingin memastikan bahwa transportasi harus memberikan kepastian distribusi logistik berjalan dengan lancar sehingga tidak menimbulkan kenaikan harga,” katanya.

Menurutnya tugas yang paling penting adalah memetakan jalur supply dan distribusi barang karena hal itu menjadi faktor pemicu kenaikan harga. Ia juga meminta agar pengusaha transportasi tidak menggunakan momentum ini untuk menaikkan harga diluar batas kewajaran.

Rapat ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Causa Iman Karana, Kepala BPS Provinsi Bali Adi Nugroho, Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dan pemangku kepentingan lainnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here