Agus Kembali Tertangkap Jajaran Polsek Sukasada


BeritaDewata.com, Buleleng – Tak kapok-kapok Komang Agus Juniarta (17) warga Banjar dinas Tegeha desa Banjar Kecamatan Banjar Buleleng berurusan dengan pihak kepolisian Buleleng, Setelah sebulan lalu jajaran Polsek Seririt melakukan penangkapan atas kasus penncurian sepeda motor di wilayah Seririt.

Sebulan lalu tepat Sabtu (16/9) Agus sempat digelandang atas ulahnya namun karena masih dibawah umur jajaran Polsek Seririt melakukan penangguhan penahanan atas dirinya.

Namun kini kembali Agus melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Sukasada pada Jumat (19/10) sekitar pukul 01;00 wita didusun Bululada Desa Selat Kecamatan Sukasada, Agus memcoba melakukan pencurian di kandang babi milik Ketut Wijana , namun Agus dalam melakukan aksinya tersebut tidak sendirian Agus mengajak dua rekannya Kadek Jon dan Putu Ar dari Desa Kaliasem Kecamatan Banjar dengan mengendarai sepeda motor jupiter biru DK 2294 UW .

Saat berhasil di intai oleh pemilik kandang Ketut Wijana yang sedang keluar ruangan rumah menggunakan senter , terlihat sosok pemuda gendut berada dikandang babinya.

Kemudian Wijana menghubungi warga melalui telephon seluler, sontak warga berdatangan dan mengepung pelaku Agus yang ingin melakukan aksinya, namun dua dari rekan Agus berhasil menyelamatkan diri dari kepungan warga Desa Selat. Saat berhasil ditangkap oleh warga Agus mengakui kalau dirinya akan melakukan pencurian seekor babi dirumah Ketut Wijana.

Beruntung dengan ketangkapnya Agus warga desa Selat tidak melakukan aksi kekerasan, Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung ketika dikonfirmasi seijin Kapolres Buleleng diruang kerjanya mengatakan kepada Beritadewata.com.

“ Ya benar kita amankan pelaku percobaan pencurian di desa Selat, awalnya pemilik rumah bangun dan keluar rumah dilihat dikandang Babinya ada sosok orang tak dikenal pada malam itu, kemudian pemilik rumah mengontok warga serta meneriakin Maling-maling. Kebetulan juga anak-anak muda desa Selat saat itu sedang bergadang didepan rumah dan pelaku berhasil dibekuk. Kami menerima tlp malam itu langsung meluncur ke TKP Selat bersama jajaran dan mengamankan pelaku, sebelumnya atas pengakuan pelaku dirinya pernah mencuri burung kicau di desa Selat dan dijual kedaerah Pupuan” jelas Kompol Nyoman Landung.

Sementara kedua rekan Agus yang bernama Kadek Jon dan Putu Ar asal desa Kaliasem kini dalam pengejaran jajaran Polsek Sukasada. Untuk pertanggung jawabkan perbuatanya Agus kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Sukasada.

Agus yang sering melakukan pencurian dibeberapa tempat di Buleleng dan aksinya sering meresahkan warga, hasil dari pencurian itu malah dipakai judi tajen.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here