Agen Property Blokir Listing Villa Vannesa

DENPASAR, Berita Dewata – Kasus pelaporan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh bule Belanda, Vanessa De Vries kembali memasuki babak baru, setelah dilaporkan ke kantor Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai karena melakukan bisnis di Bali tanpa ijin jelas, kali ini Vanessa kembali di rundung masalah. Listing pemasaran villa-nya di blokir agen property di Bali.

Manager Bali Coconut Living, David, mengatakan pihaknya melakukan pemblokiran terhadap villa yang disewakan oleh Vanessa karena selama memasarkan villa sering terjadi masalah. “Salah satunya yang masalah maintenance villa yang tidak dilakukan oleh vanessa,” jelasnya melalui rilis yang diterima Redaksi, Senin, 23/2/2020.

Selain itu dalam perjalanannya, Vanessa juga sering melakukan pemotongan uang security deposit-nya secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Security deposit ini lanjut David adalah dana jaminan yang berasal dari 10 persen nilai sewa villa yang harus disetorkan Vanessa.

David menegaskan saat ini pihaknya sudah melakukan pemblokiran permanen terhadap Vanessa, sehingga untuk kedepan Vanessa tidak bisa lagi memasarkan villa dari agen property-nya. “Untuk saat ini dan kedepannya, kami tidak mengijinkan Vanessa untuk memasarkan villa kami, karena selama ini dia sudah melanggar ketentuan,” tegasnya.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Vanessa De Vries warga negara Belanda dilaporkan ke Kantor Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai pada tanggal 21 Januari 2020 lalu karena melakukan. pelanggaran Keimigrasian yang diajukan oleh Sugiharto Widjaja.

Melalui surat pemanggilan nomor W20.IMI 1.UM.01.01-715 tanggal 20 Januari 2020 yang ditujukan kepada Vanessa De Vries untuk hadir di Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk diminta dan didengar keterangannya sehubungan keberadaan, kegiatan dan izin tinggal keimigrasian yang dimilikinya.

Sugiharto Widjaja, sebagai pelapor mengatakan dalam laporan tersebut, pihaknya menyertakan bukti-bukti kegiatan bisnis yang dilakukan Vanessa De Vries sejak lama. Salah satunya, Vanessa De Vries membuka Pavilion Grill Bar di Jalan Batu Belig no.108 sejak 2012. “Bar tersebut sudah tutup, dan sekarang Vanessa menjalankan bisnis sewa menyewa villa di area Canggu,” jelasnya.

Diceritakan Sugiharto, dalam menjalankan aksinya ini, Vanessa menyewa rumah atau villa kepada penduduk setempat lalu memasarkan kembali villa tersebut dengan harga yang mahal. Pemasaran yang dilakukan Vanessa De Vries dilakukan di beberapa situs online, seperti Facebook, Air BnB, dan Booking.com, saat ini, Vanessa De Vries sudah menghapus banyak postingannya di situs online, semenjak menghadapi perkara dengan Sugiharto.

Selain itu, selama ini menurut Sugiharto, Vanessa De Vries juga berbisnis 14 villa lainnya dengan nama villa yg berganti-ganti, Ke 14 villa yang dibisniskan oleh Vanessa De Vries menghasilkan uang di atas Rp 1 Milyar per tahun.

Data tersebut diperoleh Sugiharto dengan investigasi temu muka dengan para penyewa. Salah satu Villa yang disewakan Vanessa De Vries mencapai 250 juta untuk masa sewa 5 bulan saja kepada bule lainnya.

Dia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan dari kantor Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai mengenai dilaporan yang dibuatnya sejak Januari lalu.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here