Denpasar – Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG I Gede menjelaskan, letusan Gunung Agung sejak Minggu pagi (26/11) sudah memasuki tahapan erupsi magmatik. Hal ini ditandai dengan tampaknya pijaran lava yang muncul ke pernukaan seperti bara api bersama awan atau lontaran material lainnya. Tanda lain adalah ketinggian asap yang saat ini sudah mencapai 3000 meter lebih dan terus semakin besar.
“Dari tanda-tanda ini kami menyimpulkan bahwa saat ini Gunung Agung sudah memasuki fase erupsi magmatik. Kepulan asap sangat tinggi dengan volume yang sangat besar. Ada juga tanda-tanda pijaran lava yang tampak di puncak kawah seperti nyala api sekalipun masih kecil. Ini merupakan fase dimana Gunung Agung sudah memasuki erupsi magmatik,” ujarnya di Denpasar, Minggu (26/11).
Saat ini Kepulan abu terus terjadi, dengan ketinggian 3000 meter lebih. Arahnya ke arah tenggara. PVMBG tetap menetapkan zona bahaya yakni di radius 6 kilometer sampai 7 kilometer perluasan sektoral. Jarak itu adalah ancaman untuk awan panas. Sementara untuk ancaman abu vulkanik jaraknya tidak ditentukan karena sangat tergangung pada arah angin.
“Pagi ini kepulan asap paling tinggi sejak penetapan status awas beberapa waktu lalu,” ujarnya. PVMBG sudah meminta agar warga tidak berada di radius tersebut, karena bilamana aktifitas terus meningkat, maka radius zona berbahaya akan diperluas. Sebaran abu vulkanik juga sudah diprediksi dengan jarak sekitar 7 kilometer dan ancaman abu memang tidak berbahaya jika ditanggulangi dengan baik.
Kepala BPBD Bali Dewa Indera menjelaskan, saat ini seluruh stakholder terkait sudah siap dengan kemungkinan tertinggi bila Gunung Agung letusan dahsyat. “Kami sudah siap. Minimal kalau Gunung Agung itu meletus, maka korban jiwa kalau bisa nol atau zero, sejauh masyarakat itu mengikuti arahan petugas yang ada di lapangan,” ujarnya.
Sementara ini pihaknya menunggu arahan PVMBG. Untuk warga yang ada di radius 6-7,5 kilometer, diminta saat ini juga tidak berada di lokasi karena bahaya abu vulkani juga bisa berbahaya. Sementara untuk di warga di luar radius itu diminta untuk tetap tenang dan tidak panik, tidak menyebarkan informasi yang salah sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.