KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung memberikan sejumlah rekomendasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Klungkung, Rabu (2/7/2025), di Ruang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri anggota dewan serta jajaran eksekutif, termasuk Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam Buku II LHP BPK, ditemukan sejumlah permasalahan dalam efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. DPRD Klungkung pun menyampaikan beberapa rekomendasi tindak lanjut kepada Bupati Klungkung.
Salah satu temuan penting yaitu adanya kekurangan volume pekerjaan pada 11 paket kegiatan di 7 OPD, yang berpotensi membuat Pemkab menerima aset tidak sesuai rencana. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 361.153.733,19 pada Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Besang–Selisihan dan Peningkatan Jalan Jungutbatu–Pertigaan Klatak.
Sementara itu, kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pada Paket Pembangunan TPST Jungutbatu telah disetor ke kas daerah senilai Rp 66.518.732,19.
“DPRD merekomendasikan kepada Bupati agar memerintahkan OPD terkait memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, serta menarik kelebihan pembayaran sebesar Rp 361 juta lebih untuk disetorkan kembali ke kas daerah,” demikian salah satu poin rekomendasi dewan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung, I Made Jati Laksana, menyampaikan bahwa kekurangan volume pekerjaan tersebut telah dikembalikan oleh kontraktor.
“Sudah dikembalikan ke kas daerah oleh kontraktor,” ujar Jati Laksana saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).























































