6 Fraksi DPRD Klungkung Sampaikan Pandangan Umum, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

KLUNGKUNG, BERITADEWATA – Enam Fraksi di DPRD Klungkung menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disampaikan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam rapat paripurna, Selasa (17/10).

Pada kesempatan itu sejumlah fraksi mendorong pihak eksekutif untuk dapat mensosialisasikan Ranperda tersebut kepada masyarakat.

Dalam pemandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Nengah Ariyanta disampaikan bahwa pihak eksekutif diharapkan menjalin kerja sama dengan pihak swasta, BUMN, dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, melakukan monitoring rutin dan evaluasi, meningkatkan komitmen seluruh stakeholder agar dapat terlaksana strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta menyelenggarakan sistem komputerisasi penerimaan pajak daerah.

Kemudian PDIP pun mempertanyakan soal pungutan terhadap pedagang keliling. Bagi PDIP pungutan itu belum jelas apakah masuk retribusi atau pungutan jasa.

Baca Juga :  Lima Pendaki Dievakuasi dari Gunung Agung Akibat Kelelahan

“Untuk pedagang keliling dikenakan tarif retribusi tiga ribu per orang per hari kemudian yang menjadi pertanyaan, mereka dipungut retribusi atas jasa apa ? apakah karena mereka berjualan pada seputaran areal pasar ? sehingga mereka dianggap memperoleh manfaat dari keramaian pasar,” bebernya.

Sementara itu, dalam pemandangan umum yang disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Wayan Widiana, retribusi pertokoan dikaitkan dengan kegiatan usaha lainnya.

“Apakah toko-toko disekitar pasar yang merupakan milik pribadi dan memperoleh manfaat dari keramaian pasar juga dikenakan retribusi?,” ujarnya sembari meminta penjelasan kepada Bupati Klungkung.

Selanjutnya pemandangan umum Fraksi Hanura yang dibawakan oleh Wayan Buda Parwata mempertanyakan mengenaj Bupati yang akan memberikan insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu kepada perangkat daerah yang melakukan pemunguntan pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Tiga Bayi Kembar Harimau Sumatera Langka Lahir di Bali Zoo

Terkait dengan hal tersebut Fraksi Partai Hanura memandang perlu untuk mempertegas bagi perangkat daerah penerima insentif apakah itu ASN atau non ASN mengingat untuk ASN sudah disediakan TPP (tunjangan penghasilan pegawai),” tegasnya.

Kemudian, Wayan Mudayana yang membacakan pemandangan umum Fraksi Nasdem menyarankan pihak eksekutif untuk melakukan pendataan yang optimal terhadap keberadaan villa, hotel dan restoran seiring berkembangnya pariwisata di Nusa Penida. Agar tidak ada kebocoran pajak dan retribusi sebagai salah satu pendapatan asli daerah.

Nyoman Mujana dari Fraksi Persatuan Demokrat mepertanyakan langkah-langkah Bupati untuk menstabilkan persaingan mengingat saat ini pusat perbelanjaan dan toko swalayan sudah merambah hingga ke desa-desa. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keberadaan usaha ritel kecil, warung atau toko kelontong tradisional.

Baca Juga :  1.196 Personel Polda Bali Naik Pangkat

Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian dan keberpihakan pada usaha kecil, warung dan toko tradisional untuk tetap bisa bertahan dan mampu berkontribusi terhadap kegiatan perekonomian di daerah Klungkung. Langkah apa yang dilakukan pemerintah untuk menstabilkan keadaan ini?,” tandasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here