31 Ribu Ton Pupuk Subsidi Siap Didistribusi di Bali

Sosialisasi Produk Knowledge dan media tour tahap 2

DENPASAR, Berita Dewata – PT Pupuk Kaltim menjamin ketersediaan pupuk subsidi di Bali. Hal ini disampaikan Staf Account Executif PT Pupuk Kaltim Wilayah Bali, Mukri, saat ditemui di Denpasar, Jumat (3/5). Menurut Mukri, sampai dengan 30 April 2019, stok di Bali masih sekitar 31.173 ton.

Perbulan terdistribusi 2000 ton ke seluruh petani di Bali yang berjumlah 105 ribu petani dari seluruh kabupaten dan kota di Bali dengan total luas lahan lebih dari 151 ribu hektar. “Ini adalah jumlah petani terbesar di luar Pulau Jawa. Sebaran pupuk subsidi itu sudah diatur sedemikian rupa, dimana Pupuk Kaltim harus menyiapkan stok untuk satu bulan ke depan. Jadi kami pertanyakan, kenapa harus ada keluhan kelangkaan pupuk subsidi. Keluhan itu datang dari siapa, dan kepada siapa. Karena sejauh yang sudah terdata, semuanya mendapatkan pupuk subsidi,” ujarnya.

Mukri menjamin, jika Bali tidak akan terjadi kelangkaan pupuk subsidi terutama di musim tanam. Sebab, dirinya melayani petani melalui 9 gudang penyangga, 7 distributor, dan 163 kios yang menyetok pupuk subsidi. Hingga 30 April kemarin, realisasi penjualan baru mencapai 10.988 ton dari alokasi sebanyak 31,173 ton di seluruh Bali. Distribusi terbesa berada di Kabupaten Tabanan yakni sebanyak 3,229 ton dari alokasi 8,022 ton. Berikutnya berturut-turut adalah Gianyar, Buleleng dan Karangasem.

Staf Pelayanan Departemen Pelayanan dan Komunikasi Produk PT Pupuk Kaltim, Bambang Setyo mengatakan, secara nasional, pupuk subsidi yang dibebankan pemerintah kepada PT Pupuk Kaltim sebanyak 1,3 juta ton pertahun. Sementara produksinya pertahun adalah 3,4 juta ton pertahun.

Jumlah sebanyak 2,1 juta ton pertahun itu digunakan untuk ekspor ke beberapa negara di Asia Tenggara, Amerika dan beberapa negara lainnya. Selain itu akan dijual dengan harga non subsidi dan juga untuk bahan baku pembuatan pupuk lainnya.

Untuk wilayah subsidi, sesuai dengan tugas pemerintah yang diberikan, PT Pupuk Kaltim melayani Jawa Timur bagin timur dan Indonesia bagian timur mulai Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi hingga Maluku dan Papua.

Menjawab isu lingkungan bahwa pupu kimia merusak unsur hara pada tanah, menurut Bambang, hal ini tergantung pada cara pemberian pupuk pada tanaman. Sistemnya adalah 5;3;2 yakni 500 kilogram pupuk yang terdiri dari 300 kilogram NPK dan 200 kilogram urea perhektar. Bila menuruti ketentuan ini maka tidak ada istilah pencemaran lingkungan hidup.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here